JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas Haris Andi Surahman sebagai staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya terungkap. Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz mengungkapkan bahwa Haris merupakan staf ahli anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, Halim Kalla.
“Dia staf ahli anggota DPR. Staf ahlinya Halim Kalla, Partai Golkar,” kata Fahd saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyuapan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Adapun Haris dianggap sebagai perantara Fahd dengan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dalam kasus suap tersebut. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait DPID dan melalukan pencucian uang. Sementara Haris, masih berstatus sebagai saksi.
Dalam persidangan Wa Ode dan Fahd, majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa kali mengingatkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Haris. Hari ini, jaksa Rini Triningsih menyampaikan kepada majelis hakim kalau perkara Haris masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Fahd menjelaskan, dia mengenal Haris pada 2009. Saat itu Fahd ikut dalam tim pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera dalam pemilihan umum 2009.
“Kenalnya di pesawat pribadi Pak Wiranto saat ke Bangka Belitung,” ucap Fahd.
Ketika itu, menurut Fahd, dia menganggap Haris sebagai orang dekat Jusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI yang juga politikus senior Partai Golkar. “Yang saya tahu, di mana ada JK, di situ ada Andi Haris,” ucapnya.
Belakangan, Fahd mengetahui kalau Haris merupakan staf ahli Halim Kalla, adik Jusf Kalla. Mereka pun bertemu lagi di kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu. Saat itu, menurut Fahd, dirinya ditawari Haris untuk mengupayakan proyek DPID, bahkan diajari bagaimana caranya.
“Haris pernah bicara kepada saya ‘Bos, ente kan banyak kenal bupati di daerah. Ini ada dana transfer daerah’. Lalu saya tanya bagaimana untungnya, dia bilang angka modal persen ke dalam. Misalnya kita minta 6-7 persen, selisihnya kita bagi, yang pasti yang ke dalam (DPR) 5 persen,” ujar Fahd.
Kemudian, menurut Fahd, dirinya diperkenalkan dengan Wa Ode Nurhayati oleh Haris. Kepada Wa Ode, Fahd meminta bantuan agar politikus Partai Amanat Nasional itu mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar, masuk dalam daftar daerah penerima DPID.
Sebagai syarat, Fahd menyerahkan uang fee Rp 6 miliar kepada Wa Ode melalui Haris yang ditransfer ke rekening Wa Ode oleh stafnya, Sefa Yolanda. Dari uang tersebut, Rp 500 juta diberikan Fahd sebagai imbalan untuk Haris.
Menurut Fahd, Haris pernah melaporkan Wa Ode ke Pimpinan Badan Anggaran DPR. Saat itu Wa Ode masih menjadi anggota DPR. Dalam persidangan sebelumnya, anggota majelis hakim Pangeran Napitupulu merasa heran mengapa Haris dapat dengan mudah diterima laporannya oleh Pimpinan Banggar DPR. Terkait hal ini, Fahd pernah mengatakan kalau Haris didorong oleh Pimpinan Banggar Tamsil Linrung untuk melapor.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Haris Surahman Staf Ahli Adik JK
Dengan url
http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2012/11/haris-surahman-staf-ahli-adik-jk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Haris Surahman Staf Ahli Adik JK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Haris Surahman Staf Ahli Adik JK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar