Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai laporan kuasa hukum Raffi Ahmad ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berlebihan. Pasalnya, BNN tidak pernah berniat untuk merugikan Raffi Ahmad.
"Mengenai laporan ke Komnas HAM, kami nilai ini berlebihan. Definisi pelanggaran HAM kan luas. Seberapa jauh merugikan sih? BNN sudah punya standar SOP penyidikan," kata kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing di Jakarta, selasa (23/4) malam.
Lebih lanjut Partahi menjelaskan bahwa BNN tidak mempunyai maksud untuk mencelakakan presenter Dahsyat itu dengan membawanya ke Pusat Rehabilitasi Medik, di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Justru, BNN menginginkan agar kasus ini bisa cepat bergulir di pengadilan.
"Raffi ikutilah tatanan rehabilitasi dengan baik. Kami nggak merugikan Raffi, mencelakakan Raffi. Jangan beri contoh yang tidak baik ke orang-orang yang
lain di sana. Kalaupun sekarang pihak Raffi menilai Raffi tidak nyaman disana, itu bukan bagian dari pelnggaran HAM karena itu sudah amanat Undang-Undang,"
Jelas Partahi.
"Nggak ada strategi apa pun soal BNN untuk penempatan Raffi di Lido. Ini murni penempatan Raffi soal rehabilitasi. Surat permohonan atas nama keluarga Raffi
juga menyetujui untuk Raffi direhabilitasi," pungkasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
BNN Tidak Pernah Berniat Celakakan Raffi Ahmad
Dengan url
http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/04/bnn-tidak-pernah-berniat-celakakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BNN Tidak Pernah Berniat Celakakan Raffi Ahmad
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BNN Tidak Pernah Berniat Celakakan Raffi Ahmad
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar