SP Ternyata Residivis Kasus Pencopetan
Penulis : Fabio Lopes | Selasa, 16 April 2013 | 23:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - SP (23), tersangka kasus pembunuhan Noval Ferdiansyah akibat tidak mau membayar uang taruhan dalam bermain catur pada Sabtu 6 April 2013 lalu, ternyata residivis dalam kasus pencopetan.
"Dia baru keluar dari penjara pada bulan Januari tahun ini, akibat sebuah kasus pencopetan," tutur Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Mustakin, kepada wartawan dalam konferensi pers penangkapan SP di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).
Mustakin mengaku karena SP pernah menjadi seorang residivis, maka mereka berhasil dengan cepat bisa menangkap tersangka pada Sabtu 13 April 2013 di Jalan Cileubut Raya, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sebanyak 10 orang petugas berhasil menangkap SP hanya dalam waktu seminggu, karena sudah pernah mengenal dirinya," tutur Mustakin.
Anda sedang membaca artikel tentang
SP Ternyata Residivis Kasus Pencopetan
Dengan url
http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/04/sp-ternyata-residivis-kasus-pencopetan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
SP Ternyata Residivis Kasus Pencopetan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
SP Ternyata Residivis Kasus Pencopetan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar