JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Subekti Adiyanto tak dapat membuktikan hasil perputaran uang yang dipercayakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi miliaran rupiah. Subekti hanya mengungkapkan secara lisan bahwa dirinya pernah menggunakan modal Rp 200 juta dari Djoko menjadi miliaran rupiah dengan berbisnis.
"Saudara punya enggak catatan soal semua transaksi itu? Ini kan nilai bisnisnya besar, bahkan sampai miliaran. Harus ada bukti, dalam persidangan ini tidak bisa lewat lisan saja," ujar Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Subekti dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge) oleh tim penasehat hukum Djoko Susilo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan pencucian uang. Atas pertanyaan Jaksa itu, Subekti yang merupakan seorang pengusaha, mengaku selama ini tidak pernah mencatat semua transaksi dalam sistem pembukuan. Hubungan bisnis Subekti dan Djoko hanya atas dasar saling percaya.
"Saya enggak pernah catat, hanya lisan saja. Kita modal percaya saja," katanya.
Jaksa Kemas Abdul Roni lantas menanyakan Subekti apakah seorang polisi boleh berbisnis dan menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Subekti pun mengaku tidak mengetahuinya. Dia juga mengaku tidak pernah mempertanyakan sumber uang Rp 200 juta dari Djoko itu.
"Tidak tahu. Saya tidak pernah menanyakan darimana uangnya," jawab Subekti saat ditanya Jaksa Kemas.
Sebelumnya, Subekti mengaku kenal dengan Djoko pada 1990 saat masih menjabat sebagai Kasatlantas Sukakarta. Perkenalan itu dimulai ketika Subekti menjadi anggota Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI). Kemudian pada 1991, dia dan Djoko bekerja sama.
Djoko memberikan dana Rp 200 juta kemudian dikelola oleh Subekti dengan berbagai usaha. Uang tersebut dikelola Subekti dengan membeli perhiasan, simpan-pinjam, hingga jual beli barang. Kemudian disepakati dengan membagi keuntungan sebanyak 70 persen untuk Djoko dan 30 persen untuk Subekti.
Menurut dia, keuntungannya selalu meningkat. Awalnya pada 1992 uang menjadi Rp 230 juta. Kemudian pada 1995 mencapai Rp 635 juta. Hingga pada tahun 2000, keuntungan meroket menjadi Rp 6,1 miliar. Bisnisnya juga tak pernah merugi. Bahkan pada tahun 2007 mencapai Rp 22 miliar.
Beberapa kali Djoko juga mengambil uang tersebut ketika membutuhkan uang. Terakhir, pada tahun 2010 totalnya mencapai Rp 14,8 miliar dan telah diberikan pada Djoko.
Editor : Hindra Liauw
Anda sedang membaca artikel tentang
Saksi Tak Dapat Buktikan Hasil Perputaran Uang Djoko Susilo
Dengan url
http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/07/saksi-tak-dapat-buktikan-hasil.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saksi Tak Dapat Buktikan Hasil Perputaran Uang Djoko Susilo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saksi Tak Dapat Buktikan Hasil Perputaran Uang Djoko Susilo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar