DPR Jangan Hanya Tagih KPK
Penulis : Khaerudin | Selasa, 20 November 2012 | 23:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR() jangan hanya bisa menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
DPR seharusnya juga memperhatikan kondisi sumber daya di KPK, khususnya di bidang penindakan. KPK saat ini mengalami krisis penyidik.
"DPR seharusnya memikirkan penguatan KPK terkait penyidik ini, bukan hanya melulu menagih penanganan kasus saja," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, kepada Kompas di Jakarta, Selasa (20/11/2012) malam.
Saat ini KPK hanya memiliki sekitar 60 penyidik. Kepolisin Republik Indonesia sebelumnya menarik besar-besaran penyidik KPK pada bulan September lalu. Sebanyak 20 penyidik KPK diminta pulang ke Polri. Ini belum ditambah dengan lima penyidik yang meminta kembali ke Polri.
"Sekarang babak baru pengusutan Century sudah dimulai, sudah ada dua calon tersangka. Kasus ini harus lanjut, namun KPK perlu dukungan yang lebih agar bisa menuntaskan kasus ini dan kasus strategis lainnya," kata Febri.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
Dengan url
http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2012/11/dpr-jangan-hanya-tagih-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar