Hapus Feodalisme akibat Politik Kekerabatan

Written By bos blog on Rabu, 06 Maret 2013 | 00.05


JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan kekerabatan dalam pencalonan kepala daerah, diperlukan untuk menjaga semangat reformasi. Apalagi, saat ini feodalisme tumbuh di balik prosedur pilkada langsung.


Hal ini terbukti dengan semakin banyak dinasti politik. Pemerintah mengidentifikasi, sudah ada 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik lokal.


"Pemerintah mendukung, kalau DPR sepakat bahwa larangan kekerabatan dalam pilkada diperluas dalam satu provinsi. Faktanya, hal seperti itu terjadi di banyak daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, Selasa (5/3/2013) di Jakarta.


Sebagian politik dinasti tampak pada suksesi langsung. Suami, istri, anak, ayah, kakak, saudara ipar, diajukan menggantikan kepala daerah petahana. Namun, banyak pula suksesi yang tidak langsung di daerah itu juga, tetapi di daerah lain dalam satu provinsi.


Salah satu yang paling menonjol adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia adalah kakak kandung Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, kakak tiri Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman, kakak ipar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan anak tiri Wakil Bupati Pandeglang Heryani.


Ichsan Yasin Limpo yang kini Bupati Gowa adalah adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.


Di Sulawesi Utara, ada Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang yang putra Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang.


Wali Kota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap adalah anak Bupati Padang Lawas Bachrum Harahap.


Kendati sudah tidak menjabat Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, putranya Zumi Zola kini Bupati Tanjung Jabung Timur.


Sebagian besar kandidat yang kerabat petahana terpilih kembali. Namun, setidaknya 17 calon yang kerabat petahana kalah. Adapun dari 57 nama tersebut, enam kandidat masih bertarung dalam pilkada.


Kekerabatan, lanjut Djohermansyah, jelas ada pengaruhnya pada keterpilihan. Petahana diuntungkan dengan akses pada birokrasi, program, maupun anggaran daerah. Namun, politik kekerabatan ini menunjukkan akar feodalisme dan tradisi monarki di Indonesia belum sepenuhnya berubah.


Bukan meritokrasi yang melandasi pilkada, melainkan nepotisme dan kolusi. Akibatnya, ada pertentangan dengan semangat reformasi yang diusung para mahasiswa pada 1998.


Karena itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menyetujui usulan DPR bahwa larangan politik dinasti diperluas.


"Kalau DPR sepakat, pemerintah setuju saja. Tapi, ini hanya untuk lingkup setiap provinsi. Kalau lingkup nasional, diatur dalam perundangan lain," tuturnya.


Untuk mengakomodir usulan DPR ini, tambah Djohermansyah, pemerintah siap mereformulasi ketentuan pada Rancangan Undang-Undang Pilkada yang sedang dibahas di DPR.


Ditambahkan, larangan ini tidak akan melanggar hak azasi orang perorang untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Sebab, bila dihadapkan pada hak azasi orang banyak, larangan ini membuka akses lebih luas untuk semua orang bertarung sebagai calon kepala daerah. Politik dinasti justru mengesankan akses kekuasaan hanya ada pada segelintir kalangan.












Anda sedang membaca artikel tentang

Hapus Feodalisme akibat Politik Kekerabatan

Dengan url

http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/03/hapus-feodalisme-akibat-politik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hapus Feodalisme akibat Politik Kekerabatan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hapus Feodalisme akibat Politik Kekerabatan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger