Pejabat Imigrasi Palsu Tipu CEO Hotel Rp 110 Juta

Written By bos blog on Rabu, 03 April 2013 | 00.36


JAKARTA, KOMPAS.com - Toni, CEO Hotel Puri Denpasar ditipu seseorang yang mengaku sebagai petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Akibatnya, Toni kehilangan uang sebesar Rp 110 Juta.


Menurut Staf Humas Polrestro Jakarta Selatan Aiptu Broto, peristiwa penipuan itu berawal saat korban pada Senin (1/4/2013) sore menerima telepon dari orang yang mengaku bernama Herry Jonhard, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.


"Telepon tersebut meminta Toni agar mentransfer uang agar seorang karyawan Toni asal China, Zhang Rexiang tidak jadi dideportasi," kata Broto, Selasa (2/4/2013) siang di Mapolrestro Jakarta Selatan.


Broto menjelaskan, menurut keterangan orang di telepon tersebut, saat itu Zhang berada di ruang tahanan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.


Usai menerima telepon itu, Toni lalu mentransfer uang ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1190006301905 atas nama Taufik Kurniawan di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.


Setelah mengirimkan uang, Tony langsung menuju ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan bertemu dengan Herry Jonhard. Saat itulah, Herry menjelaskan bahwa dia tidak pernah menghubungi Toni apalagi meminta kiriman uang.


"Petugas imigrasi juga mengatakan Zhang sudah dideportasi," kata Broto sambil menambahkan Toni kemudian melaporkan penipuan yang dia alami ke Polrestro Jakarta Selatan.


Zhang Rexiang adalah WN China yang bekerja sebagai tenaga medis pengobatan tradisional di klinik Randu Spa, Hotel Puri Denpasar, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.


Zhang ditangkap petugas imigrasi pada Senin (25/3/2013) karena pelanggaran izin tinggal dan membuka praktek pengobatan tanpa izin.


Zhang kemudian dideportasi ke negaranya pada Jumat (29/3/2013) malam karena terbukti melanggar Pasal 122 huruf A UU 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Pihak Imigrasi mengatakan keberadaan Zhang di Indonesia ikut melibatkan pihak lain, yaitu PT Victus Sucira Internasional, yang adalah induk perusahaan Randu Spa dan Hotel Puri Denpasar.












Anda sedang membaca artikel tentang

Pejabat Imigrasi Palsu Tipu CEO Hotel Rp 110 Juta

Dengan url

http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/04/pejabat-imigrasi-palsu-tipu-ceo-hotel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pejabat Imigrasi Palsu Tipu CEO Hotel Rp 110 Juta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pejabat Imigrasi Palsu Tipu CEO Hotel Rp 110 Juta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger