Pemeriksaan Raffi Bukan Ranah Komisi Kode Etik Kedokteran

Written By bos blog on Rabu, 03 April 2013 | 00.15


Jakarta - Pelaporan pihak Raffi Ahmad kepada Komisi Kode Etik Kedokteran yang ditujukan kepada Tim dokter BNN ternyata membuat mereka diperiksa oleh KKEK minggu lalu.


Tim KKEK juga berencana memeriksa Raffi Ahmad. Namun keinginan KKEK sepertinya akan tertunda karena menurut kuasa hukum BNN, Dwi Sulistiawan, KKEK tidak memiliki kewenangan memeriksa Raffi.


"Kalau mau memanggil Raffi itu enggak mungkin, karena tadi yang periksa itu tidak punya wewenang untuk memanggil Raffi. Dia bukan pihak terkait dalam proses hukum ini. Silakan mereka periksa dokter-dokternya saja," Ungkap Dwi Sulistiawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (2/4).


Pihak BNN memandang bahwa tidak ada masalah bila kuasa hukum Raffi Ahmad melaporkan dokter - dokter BNN terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya.


"Toh hasil investigasi dari tim dokter KKEK menyebutkan tidak ada masalah dalam pemeriksaan terhadap Raffi, jadi BNN tenang-tenang saja," ujarnya.


Lebih lanjut Dwi menjelaskan bila nantinya akan memeriksa Raffi di luar panti rehabilitasi di LIdo Sukabumi juga maka tim KKEK tidak memiliki kewenangan dan menyalahi prosedur.


Sah-sah saja saja, artinya dia melakukan pemeriksaan ada dugaan kode etik tidak ada masalah. Investigasi dokternya tidak ada masalah. Periksa Raffi dibawa keluar itu tidak boleh itu. Ada prosedurnya, kalau dia manggil Raffi keluar dari panti rehab itu tidak ada wewenangnya," jelasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemeriksaan Raffi Bukan Ranah Komisi Kode Etik Kedokteran

Dengan url

http://keepyourcurrenthealth.blogspot.com/2013/04/pemeriksaan-raffi-bukan-ranah-komisi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemeriksaan Raffi Bukan Ranah Komisi Kode Etik Kedokteran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemeriksaan Raffi Bukan Ranah Komisi Kode Etik Kedokteran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger