Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Polsek Tamansari Ungkap Penyekapan di Ruko Jalan Hayam Wuruk

Written By bos blog on Rabu, 18 September 2013 | 00.37





JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi, peristiwa penyekapan terungkap di Jakarta. Polsek Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013) menjelang tengah malam menggerebek sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, atas laporan penyekapan. Di lokasi tersebut, ditemukan dua korban dalam kondisi terborgol ke pagar teralis. Satu anggota TNI diduga terlibat penyekapan ini.

"Dua korban, laki-laki, berusia 40 dan 45 tahun," kata Kapolsek Tamansari, Kompol Ade Vivid, Selasa malam, dalam telewicara dengan TVOne. Berdasarkan pengakuan korban, Ade mengatakan satu korban telah disekap selama 1,5 bulan dan satu korban lain disekap sekitar dua pekan.

Sejauh ini, kata Ade, motif penyekapan diduga terkait utang-piutang. Dugaan ini berdasarkan pada keterangan sementara korban, yang mengatakan para penyekap baru akan membebaskannya bila keluarga mereka melunasi utang.

Ade menuturkan penggerebekan ruko yang masih dirahasiakan lokasinya itu, berawal dari laporan warga melalui babinmas. Atas laporan tersebut, Ade mendatangi ruko bersama anggotanya.

Sesampai di ruko, papar Ade dalam telewicara itu, mereka menjumpai beberapa penjaga. Karena polisi datang dengan senjata lengkap, tak ada perlawanan dari para penjaga ruko. Korban ditemukan di dapur dan di loteng ruko, keduanya terborgol ke teralis.

"Saat ditemukan, mereka mengira kami para penyekap, sampai nangis-nangis minta jangan dipukuli, nyembah-nyembah," kata Ade. Kondisi para korban, imbuh dia, selain shock juga ditemukan luka sobek yang hanya dibalut perban. Mereka pun mengaku hanya diberi makan tiga kali sehari.

Selain menemukan korban penyekapan, ditemukan juga senjata api dan senapan angin dari ruko yang menurut Ade dalam kesehariannya aktif berdagang. Saat ini delapan orang tengah dimintai keterangan terkait penyekapan ini, termasuk pemilik toko dan satu anggota TNI. "Anggota TNI dari Lantamal 2," sebut Ade. Berdasarkan keterangan korban, anggota TNI ini ikut memukuli korban.




Editor : Palupi Annisa Auliani
















00.37 | 0 komentar | Read More

Hukuman Diperberat, Neneng Sri Wahyuni Ajukan Kasasi






JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, langsung mengajukan kasasi atas putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pengadilan Tinggi menambah hukuman uang pengganti Neneng dari Rp 800 juta menjadi Rp 2,604 miliar.

"Kayaknya kita sudah menyerahkan memori kasasi," ujar Kuasa Hukum Neneng, Elza Syarief, saat dihubungi, Selasa (17/9/2013).

Neneng menilai putusan tidak adil. Menurut Elza, tidak pernah ada penyerahan dana maupun menerima aliran dana dari PT Anugrah Nusantara. "Kita protes keras, ya karena pembuktiannya tidak demikian. Pembuktiannya satu perak pun tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya Neneng," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman membayar uang pengganti Neneng menjadi Rp 2,604 miliar. Sementara dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, istri mantan Bendum Partai Demokrat Nazaruddin itu hanya diminta bayar uang pengganti Rp 800 juta.


"Amar putusan intinya memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor Jakarta nomor 68/Pid.B/Tpk/2012/PN.Jkt.Pst tanggal 14 Maret 2013 tentang pembayaran uang pengganti dari Rp 800.000.000 menjadi Rp 2.604.973.128. Selebihnya sama dengan putusan Pengadilan sebelumnya," tulis Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI, Achmad Sobari melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa (17/9/2013).

Adapun hukuman penjara untuk Neneng tetap 6 tahun kurungan. Putusan itu berdasarkan nomor 21/Pid/Tpk/2013/PT.DKI atas nama Neneng Sri Wahyuni tanggal 19 Juni 2013. Putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Sobari dan hakim anggota Hamuntal Pane, Mochammad Hatta, HM As'adi Al Ma'ruf, dan Amiek Sumindriyatmi.


Sobari menjelaskan, hukuman uang pengganti ditambah karena Neneng dianggap juga menikmati hasil korupsi melalui PT Anugerah Nusantara sebesat Rp. 1.804.973.128. Sehingga seluruhnya menjadi Rp. 2.604.973.128. Untuk diketahui, pada putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Neneng Sri Wahyuni.

Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini pun dihukum membayarkan uang pengganti kerugian negara sekitar Rp 800 juta. Hakim menilai Neneng terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek PLTS. Atas putusan itu, Neneng mengajukan banding.





Editor : Hindra Liauw


















00.05 | 0 komentar | Read More

BI Yakin Nilai Tukar Rupiah Membaik






JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah sudah menguat beberapa hari belakangan. Data per hari ini, nilai tukar berada di posisi Rp 9.929. Bank Indonesia (BI) yakin, rupiah terus akan menguat seiring dengan perbaikan ekonomi Amerika Serikat (AS).

"Meski ketidakpastian global masih tinggi, namun diperkirakan tekanan pada nilai tukar akan berkurang seiring dengan perbaikan ekonomi AS," jelas Direktur Departemen Komunikasi, Peter Jacobs, Jumat, (28/6/2013).

BI berharap, tingkat ekspor akan meningkat seiring perbaikan di negeri Paman Sam. Namun, untuk sementara ini, memang tekanan terhadap rupiah masih ada.

Oleh sebab itu, BI akan mementingkan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, moneter, dan makro ekonomi nasional. Namun, BI tidak akan menetapkan angka nilai tukar rupiah untuk bertahan di level nominal tertentu.

BI pun akan mengorbankan cadangan devisa untuk menjaga posisi nilai tukar. Peter bilang, BI tak akan menetapkan angka psikologis cadangan devisa sebesar US$ 100 miliar. Namun ia mengaku tak tahu berapa posisi cadev akhir bulan ini. Pada Mei kemarin, cadev Indonesia sudah menurun ke posisi US$ 105,149 miliar dari sebelumnya US$ 107,269 miliar di bulan April.

Menurut BI, posisi cadev saat ini masih cukup untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. "Karena jauh di atas kebutuhan standar internasional," sebut Peter.

Kemudian, bank sentral ini melihat adanya total outflow yang terjadi sebagai uang panas. Ini pun menurutnya lazim, melihat situasi perekonomian yang tidak pasti. Peter menyatakan posisi outflow sekarang cenderung menurun dan membuat nilai tukar Rupiah relatif stabil.

Untuk itu, BI juga berusaha untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas di pasar. Terlebih, adanya peningkatan kebutuhan valas untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi keuntungan korporasi. Peningkatan ini umum terjadi di periode akhir bulan dan akhir semester.(Annisa Aninditya Wibawa)




Editor : Bambang Priyo Jatmiko













00.01 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger