Ungkap Kasus Berat, 72 Buser Dapat Penghargaan
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Rabu, 23 Januari 2013 | 00:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 72 personel Buru Sergap (Buser) atau Reserse Kriminal di dua unit dan tiga Polsek di Jakarta Timur, mendapat penghargaan dari Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni. Penghargaann itu diberikan bagi mereka yang berhasil mengungkap kasus berat yang terjadi.
Dua unit tersebut adalah Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Unit Reserse Mobil (Resmob). Adapun, tiga Polsek itu adalah Polsek Jatinegara, Polsek Cipayung dan Polsek Cakung.
Mulyadi menjelaskan, beberapa waktu terakhir, di wilayah operasi Jakarta Timur terdapat beberapa kasus yang menjadi sorotan publik. Beberapa kasus itu antara lain, perampokan di dalam angkutan kota di Jatinegara, pembunuhan bocah 12 tahun di Cakung hingga perkosaan bocah 11 tahun yang akhirnya meninggal dunia yang ditangani PPA Polres Jakarta Timur.
"Jadi memang sudah selayaknya anggota kita diberikan penghargaan seperti ini," ujarnya usai pemberian penghargaan berupa piagam kepada anggotanya di Lantai VI Polres Jakarta Timur, Selasa (22/1/2013).
Mulyadi pun tidak menampik bahwa banyak juga oknum Polisi yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan hukuman. Oleh sebab itu Mulyadi berharap penghargaan tersebut dapat memacu motivasi anggotanya untuk bekerja maksimal.
"Pemimpin juga sebaliknya akan memberikan reward kepada mereka yang berprestasi dan sebaliknya yang melakukan pelanggaran mendapat hukuman," lanjutnya.
Editor :
Aloysius Gonsaga Angi Ebo